Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara dan Revitalisasi Bahasa Daerah

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas serta Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Hotel Emilia Palembang. Kegiatan dilaksanakan pada 28 s.d. 30 Januari 2026 merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (BBPSS).

Kegiatan ini menyosialisasikan program-program yang akan dijalankan selama tahun 2026. Diskusi Kelompok Terpumpun diikuti oleh dinas pendidikan dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 25 lembaga pemerintah dan swasta yang berasal dari Kabupaten Banyuasin. Lembaga tersebut merupakan lembaga terbina dan terfasilitasi oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dalam penggunaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas tahun 2026. Seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung 3 hari ini.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan BBPSS akan bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, khususnya dinas pendidikan kabupaten/kota maupun lembaga swasta dalam menjalankan program-program BBPSS: literasi, revitalisasi bahasa daerah, pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan beberapa program prioritas lainnya.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi dan mendengarkan diskusi dengan pemateri. Keaktifan peserta terlihat dari respons dan ketertarikan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan pelestarian bahasa daerah. Para peserta menyampaikan aspirasi dan pendapat untuk melestarikan bahasa daerah dan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Acara tersebut semakin meriah dengan sambutan hangat dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Chandra, M.H. Acara ditutup dengan penandatanganan pencanangan wilayah Zona Integritas BBPSS dan penandatangan komitmen bersama antara perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan untuk mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah.

Penulis: Rama
Penyunting: Linny, Rita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =

Scroll to Top