Melestarikan Bahasa Daerah melalui Inventarisasi Kosakata

Salah satu dampak dari perkembangan dunia saat ini adalah bahasa. Pergerakan bahasa yang dinamis tersebut mengakibatkan tuturan seseorang berubah sangat masif. Seseorang dengan mudahnya menirukan gaya bahasa seorang pemengaruh (influencer), yang kadangkala dianggap keren dan bergengsi atau malah sebaliknya. Tentu saja hal ini menjadi refleksi, apakah menggunakan bahasa daerah masih relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Langkah yang harus dilakukan terhadap ancaman kepunahan bahasa daerah adalah dengan cara mendokumentasikan kosakata.

Sejarah Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional berawal pada 21 Februari 1952. Saat itu, terjadi pergolakan dari rakyat Pakistan Timur (sekarang Banglades) yang menuntut pemerintahan saat itu menjadikan bahasa Urdu sebagai bahasa nasional negara mereka. Rakyat Banglades menuntut agar bahasa Banglades (Bengali) juga harus diakui keberadaannya. Mereka berjuang, bergerak, dan bersuara bahwa mengakui indentitas bangsa sangatlah penting. Hal itu menjadi latar belakang seorang pemerhati pendidikan yang bernama Rafiqul Islam yang memandang bahasa daerah, bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan identitas diri yang harus dilestarikan dan dijaga. Sebagai bukti perjuangannya, Rafiqul Islam bersurat kepada sekjen PBB, Koffi Annan, melalui UNESCO dan PBB. Atas dasar semangat perjuangan bangsa Bangladesh, tanggal 21 Februari ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.

Radio Republik Indonesia (RRI) PRO 4 Palembang kembali mengadakan siniar bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Siniar tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. Pada kesempatan tersebut, Basuki Sarwo Edi, M.Pd., dan Rama Mulia Putra, S.Hum., menjadi narasumber dalam siniar tersebut. Program yang dipandu oleh Ilham itu berlangsung pada pukul 13.00–14.00.

Berdasarkan data Peta Bahasa Badan Bahasa Tahun 2019, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Tujuh di antaranya merupakan bahasa yang telah dipetakan sebagai bahasa yang hidup di Provinsi Sumatra Selatan. Bahasa-bahasa tersebut ialah bahasa Melayu Palembang, Ogan, Kayuagung, Pedamaran, Komering, Lematang, dan Jawa. Bahasa yang disebutkan terakhir merupakan satu-satunya bahasa migrasi dari daerah lain yang hidup di wilayah Provinsi Sumatra Selatan. “Kekayaan bahasa daerah ini harus terus dilestarikan demi pengukuhan jati diri bangsa, khususnya sebagai warga Sumatra Selatan”, ujar Basuki.

Salah satu upaya pelestarian bahasa daerah ialah dengan melakukan inventarisasi kosakata. Inventarisasi kosakata adalah mengumpulkan kosakata bahasa daerah, baik yang diperoleh melalui wawancara langsung, maupun dari bahan-bahan tertulis yang berasal dari naskah lama, seperti karya sastra dan naskah-naskah kuno. Selain itu, jejak digital yang dituliskan di obrolan media sosial juga bisa dijadikan bahan inventarisasi kosakata.

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan memiliki tiga bidang bahasa dan sastra, Bidang Pembinaan, Pengembangan, dan Pelindungan. Bidang Pengembangan Bahasa memiliki subbidang yang khusus mengembangkan perkamusan, yakni Bidang Perkamusan dan Peristilahan. Bidang ini bertugas membuat model pengembangan kamus. Anggota tim yang terlibat di Bidang Perkamusan dan Peristilahan memiliki latar belakang pendidikan bahasa yang mumpuni, khususnya ilmu linguistik, baik tataran fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikografi. Langkah kerja tim tersebut diawali dengan penentuan titik lokasi pengambilan data dan penentuan sampel yang tentu saja melalui perencanaan yang matang,  dari hal teknis dan nonteknis. Tim pengambil data harus berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai berbagai hal, termasuk dalam penentuan informan yang sesuai dengan syarat, baik dari aspek usia, mobilitas, penutur jati, dan kualifikasi pendidikan.

Upaya ini tidak hanya harus dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dapat berkontrisbusi dengan cara merawat bahasa daerah secara berkesinambungan. Merawat bahasa daerah akan berdampak positif.  Salah satu yang pernah dilakukan adalah dengan membuat konten-konten yang berisi tuturan bahasa daerah, misalnya dengan mengenalkan kosakata bahasa daerah yang jarang digunakan masyarakat penuturnya. Konten-konten ini tentu saja mendapat respons yang positif dari masyarakat yang dapat dilihat melalui kolom komentar. Tentu hal itu dapat menjadi pemantik masyarakat untuk selalu bersemangat menggunakan bahasa daerah.

Masyarakat seringkali menyangsikan, “Apa pengaruhnya jika suatu bahasa daerah punah?”. Dalam sebuah kosakata, tentu terdapat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Contohnya masyarakat yang tinggal di tepian Sungai Musi yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Tentu mereka hal-hal yang berhubungan dengan perkakas perahu dan istilah-istilah yang menggambarkan situasi tertentu yang dapat menunjang pekerjaan mereka. Dalam proses pembuatan perahu, tentu mereka memiliki kosakata alat-alat dan istilah-istilah pembuatan perahu. Intinya, setiap kosakata memiliki ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

Bagi generasi muda, ini adalah peluang menjadi orang yang akan disematkan dalam sejarah masyarakat. Generasi yang kritis adalah generasi yang mampu menjawab segala tantangan. Salah satu cara agar tidak tertinggal dalam ilmu pengetahuan ialah menguasai bahasa, khususnya bahasa daerah. Semoga para generasi muda ini akan menjadi generasi penerus bangsa yang bermanfaat dan berjasa bagi Indonesia dengan cara melestarikan bahasa daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 9 =

Scroll to Top